Geliat Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) diselenggarakan oleh
Kemenristekdikti sebagai apresiasi terhadap Pengelola Jurnal, Asessor dan stakeholder
terkait jurnal ilmiah. Geliat Arjuna akan memberikan insentif kepada 113
pengelola jurnal yang masuk peringkat 1 dan 2, serta bantuan tata kelola jurnal
elektronik nasional dan internasional sebanyak 53 jurnal.
Hal itu disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Menristekdikti) – Muhammad Nasir saat memberikan arahan dalam pembukaan Geliat
Arjuna 2019 dengan tema “Sistem Arjuna-Sinta-Garuda: Harmoni Pengelolaan
Jurnal dan Publikasi Ilmiah Indonesia” di The Margo Hotel Depok, Jumat (22/2) sore.
“Geliat Arjuna diharapkan menjadi pemacu dan pemicu dosen,
peneliti, mahasiswa institusi, pengelola jurnal, asesor jurnal serta stakeholder
terkait untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah
baik secara nasional maupun internasional.” Ujar Nasir.
Menurut Nasir, publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi sangat
penting setelah adanya persyaratan kenaikan setiap jenjang jabatan untuk
fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional
lainnya. Selain itu kelulusan mahasiswa magister dan doctor menurut Standar
Nasional Pendidikan Tinggi juga mensyaratkan hal yang sama.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lebih dari 8000
jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Akreditasi jurnal merupakan wujud pengakuan
resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kegiatan penilaian kewajaran
penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu terbitnya jurnal
tersebut.” Lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan
Pengembangan – Muhammad Dimyati menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan
jurnal ilmiah nasional terakreditasi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi telah menerbitkan Permenridtekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi
Jurnal Ilmiah. Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah
bergabung di bawah Kemenristekdikti.
“Semua jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh LIPI dan masih
berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai
masa berlaku akreditasinya habis. Kemenristekdikti menerbitkan sertifikasi baru
bagi jurnal ilmiah yang telah terakreditasi oleh LIPI tersebut.” Ujar Dimyati.
“Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah
dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka
sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya. Hasil akreditasi
ditetapkan setiap dua bulan. Hal ini merupakan bentuk reformasi birokrasi
pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional yang kami lakukan.” Lanjut Dimyati.
Dimyati menjelaskan bahwa Peringkat Akreditasi dibagi menjadi 6
peringkat, mulai dari Sinta 1 sampai Sinta 6. Pemeringkatan tersebut
dimaksudkan untuk memberikan pilihan bagi lembaga/unit kerja Pembina karier
jabatan fungsional guna memilih peringkat akreditasi jurnal ilmiah yang sesuai
untuk syarat pengajuan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Dengan terbitnya
Permenristekdikti tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah tersebut, suatu lembaga pembina
jabatan fungsional dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan mampu menyesuaikan
kembali semua ketentuan yang terkait dengan kategori jurnal ilmiah
terakreditasi sebagai syarat publikasi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa.
“Dalam waktu dua tahun ditargetkan tersedia 7000 jurnal
terakreditasi nasional dengan enam peringkat. Terwujudnya reformasi birokrasi
pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional, diharapkan target tersebut dapat
tercapai. Sistem Arjuna terus dikembangkan agar pengelolaan akreditasi jurnal
dapat efektif dan efisien , mengikuti perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi terbaru.” Tutup Dimyati.
Bagi jurnal ilmiah yang masih terbit dalam wujud cetak dan
terkendala dalam penerbitan secara elektronik, Kemenristekdikti bekerjasama
dengan LIPI menyiapkan Rumah E-journal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi
jurnal elektronik. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga pengelola
jurnal tidak perlu memiliki sendiri server, aplikasi pengelolaan jurnal, dan
tim ahli teknologi informasi. Untuk kendala referensi yang berkualitas secara
nasional Kemenristekdikti menyiapkan Garuda (Garba Rujukan Digital) yang
mengintegrasikan jurnal yang terbit secara elektronik, serta melanggankan
database jurnal internasional.
Di samping Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, hadir juga
Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti yang menyampaikan materi Peningkatan
Kualitas Jurnal Ilmiah Bagi Karir Dosen dan Peneliti serta Dirjen Pembelajaran
dan Kemahasiswaan yang menyampaikan materi Akreditasi Jurnal Ilmiah bagi
Peningkatan Kualitas Sarjana. Acara ini diselenggarakan oleh Kemenristekdikti
yang dihadiri 500 peserta dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga peneliti
dan pengembangan di seluruh Indonesia. Press Release Kemenristekdikti nomor
39/SP/HM/BKKP/2019
0 Comments