Geliat ARJUNA: Harmoni Pengelolaan Jurnal & Publikasi Ilmiah Indonesia

Geliat Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) diselenggarakan oleh Kemenristekdikti sebagai apresiasi terhadap Pengelola Jurnal, Asessor dan stakeholder terkait jurnal ilmiah. Geliat Arjuna akan memberikan insentif kepada 113 pengelola jurnal yang masuk peringkat 1 dan 2, serta bantuan tata kelola jurnal elektronik nasional dan internasional sebanyak 53 jurnal.
Hal itu disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) – Muhammad Nasir saat memberikan arahan dalam pembukaan Geliat Arjuna 2019 dengan tema “Sistem Arjuna-Sinta-Garuda: Harmoni Pengelolaan Jurnal dan Publikasi Ilmiah Indonesia”  di The Margo Hotel Depok, Jumat (22/2) sore.

“Geliat Arjuna diharapkan menjadi pemacu dan pemicu dosen, peneliti, mahasiswa institusi, pengelola jurnal, asesor jurnal serta stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah baik secara nasional maupun internasional.” Ujar Nasir.
Menurut Nasir, publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi sangat penting setelah adanya persyaratan kenaikan setiap jenjang jabatan untuk fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional lainnya. Selain itu kelulusan mahasiswa magister dan doctor menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi juga mensyaratkan hal yang sama.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lebih dari 8000 jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Akreditasi jurnal merupakan wujud pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kegiatan penilaian kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu terbitnya jurnal tersebut.” Lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan – Muhammad Dimyati menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional terakreditasi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan Permenridtekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah bergabung di bawah Kemenristekdikti.

“Semua jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai masa berlaku akreditasinya habis. Kemenristekdikti menerbitkan sertifikasi baru bagi jurnal ilmiah yang telah terakreditasi oleh LIPI tersebut.” Ujar Dimyati.

“Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya. Hasil akreditasi ditetapkan setiap dua bulan. Hal ini merupakan bentuk reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional yang kami lakukan.” Lanjut Dimyati.

Dimyati menjelaskan bahwa Peringkat Akreditasi dibagi menjadi 6 peringkat, mulai dari Sinta 1 sampai Sinta 6. Pemeringkatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pilihan bagi lembaga/unit kerja Pembina karier jabatan fungsional guna memilih peringkat akreditasi jurnal ilmiah yang sesuai untuk syarat pengajuan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Dengan terbitnya Permenristekdikti tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah tersebut, suatu lembaga pembina jabatan fungsional dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan mampu menyesuaikan kembali semua ketentuan yang terkait dengan kategori jurnal ilmiah terakreditasi sebagai syarat publikasi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa.

“Dalam waktu dua tahun ditargetkan tersedia 7000 jurnal terakreditasi nasional dengan enam peringkat. Terwujudnya reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional, diharapkan target tersebut dapat tercapai. Sistem Arjuna terus dikembangkan agar pengelolaan akreditasi jurnal dapat efektif dan efisien , mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terbaru.” Tutup Dimyati.

Bagi jurnal ilmiah yang masih terbit dalam wujud cetak dan terkendala dalam penerbitan secara elektronik, Kemenristekdikti bekerjasama dengan LIPI menyiapkan Rumah E-journal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi jurnal elektronik. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga pengelola jurnal tidak perlu memiliki sendiri server, aplikasi pengelolaan jurnal, dan tim ahli teknologi informasi. Untuk kendala referensi yang berkualitas secara nasional Kemenristekdikti menyiapkan Garuda (Garba Rujukan Digital) yang mengintegrasikan jurnal yang terbit secara elektronik, serta melanggankan database jurnal internasional.


Di samping Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, hadir juga Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti yang menyampaikan materi Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah Bagi Karir Dosen dan Peneliti serta Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang menyampaikan materi Akreditasi Jurnal Ilmiah bagi Peningkatan Kualitas Sarjana. Acara ini diselenggarakan oleh Kemenristekdikti yang dihadiri 500 peserta dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga peneliti dan pengembangan di seluruh Indonesia. Press Release Kemenristekdikti nomor 39/SP/HM/BKKP/2019

Post a Comment

0 Comments