Lamongan: Wilayah Sima Zaman Raja-Raja



Jambore komunitas pelestari cagar budaya se-Jawa Timur berlangsung di gedung sasana budaya Lamongan. Lokakarya bertajuk Menggalang Peran Komunitas Dalam Melestarikan Budaya ini dihadiri dari berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru, budayawan hingga warga biasa yang tertarik atau sekedar ingin tahu.

Jambore berlangsung selama dua hari, diawali dengan membaca aksara Jawa Kuna yang dihantarkan oleh Aang Pambudi Nugroho (24/3). Alumus Universitas Negeri Malang ini membahas tentang aturan-aturan social Raja Airlangga di Lamongan.

Dengan ditemukannya kurang lebih 14 prasasti di Lamongan, ini menunjukkan bahwa wilayah Lamongan di masa lampau adalah wilayah Sima. Sima merupakan wilayah special yang ditetapkan oleh kerajaan karena warga di daerah itu berjasa kepada kerajaan. Masyarakat yang tinggal di wilayah sima wajib menjaga perdamaian, keharmonisan dan jauh dari masalah social.

Hari kedua (25/3), agenda jambore dilanjutkan dengan membangun sinergitas antara komunitas, masyarakat dan pemerintah. Beberapa narasumber ahli dihadirkan, diantaranya Drs. Andi Muhammad Said, M. Hum selaku Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, Drs. Ismail Lutfi, MA selaku ketua IAAI Jawa Timur dan Drs. Hanan Pamungkas, M. Hum selaku akademisi kampus. Diakhiri dengan deklarasi budaya oleh semua yang hadir.



Post a Comment

0 Comments