Jambore komunitas pelestari
cagar budaya se-Jawa Timur berlangsung di gedung sasana budaya Lamongan. Lokakarya
bertajuk Menggalang Peran Komunitas Dalam Melestarikan Budaya ini
dihadiri dari berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru, budayawan hingga warga
biasa yang tertarik atau sekedar ingin tahu.
Jambore berlangsung selama
dua hari, diawali dengan membaca aksara Jawa Kuna yang dihantarkan oleh Aang
Pambudi Nugroho (24/3). Alumus Universitas Negeri Malang ini membahas tentang
aturan-aturan social Raja Airlangga di Lamongan.
Dengan ditemukannya kurang
lebih 14 prasasti di Lamongan, ini menunjukkan bahwa wilayah Lamongan di masa
lampau adalah wilayah Sima. Sima merupakan wilayah special yang ditetapkan oleh
kerajaan karena warga di daerah itu berjasa kepada kerajaan. Masyarakat yang
tinggal di wilayah sima wajib menjaga perdamaian, keharmonisan dan jauh dari
masalah social.
Hari kedua (25/3), agenda
jambore dilanjutkan dengan membangun sinergitas antara komunitas, masyarakat
dan pemerintah. Beberapa narasumber ahli dihadirkan, diantaranya Drs. Andi
Muhammad Said, M. Hum selaku Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur,
Drs. Ismail Lutfi, MA selaku ketua IAAI Jawa Timur dan Drs. Hanan Pamungkas, M.
Hum selaku akademisi kampus. Diakhiri dengan deklarasi budaya oleh semua yang
hadir.
0 Comments