Surat Kepada Presiden


Salam Kemerdekaan...!!!
 Ketika saya menuliskan surat ini, saya teringat sebuah sumpah yang dilakukan oleh para pemuda. Sumpah tersebut seakan sudah tidak sesuai dengan sikap pemerintah sekarang dengan ghirah “Ayo Kerja”. “Bagaimana bangsa lain bisa mencintai bahasa Indonesia yang baik dan benar? Apabila rakyatnya saja malah berlomba-lomba belajar bahasa asing (Takao).” Kutipan yang perlu diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pemuda. Pemuda sebagai harapan seluruh rakyat Indonesia tidak sepantasnya meninggalkan kultur dan budaya Nasional. Apalagi realita yang terjadi membuat sebagian rakyat Indonesia khususnya pemuda lebih bangga menggunakan dan menampilkan budaya luar negeri dari pada dalam negeri. “Berikan aku sepuluh pemuda, akan kuguncangkan dunia,” begitulah arti pentingnya pemuda bagi Sukarno. Pemuda sebagai ukuran kemajuan suatu bangsa. Jika berbicara pemuda, maka tauladan yang patut dicontoh adalah sang proklamator Republik Indonesia, Ir.Sukarno.

Di seluruh Nusantara bahkan dunia, rakyat selalu menunggu berita dan pidato Bung Karno. Rapat umum yang dihadiri Bung Karno selalu dipadati ribuan masa. Membakar semangat nasionalisme ribuan orang untuk mencintai tanah airnya. Tongkat, pakaian putih, lengkap dengan peci hitam khas Indonesia sebagai identitas Bung Karno. Identitas pakaian yang dikenakan Bung Karno tidak hanya pada forum-forum dalam negeri, tetapi juga forum-forum Internasional. Bung Karno tetap berwibawa dan disegani oleh pemimpin-pemimpin dunia. Bahkan karena beliaulah dulu kita dikenal dengan Macan Asia.

Dari sisi yang lain, yang patut dicontoh dari sosok Bung Karno ialah kemahirannya dalam menguasai berbagai bahasa di dunia. Tetapi dengan kemahirannya tersebut tidak menjadikannya lupa diri. Bung Karno tetap bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan dalam salah satu forum Internasional ketika para pemimpin negara yang lain menggunakan bahasa Inggris, beliau menggunakan bahasa Indonesia. Beliu mahir betul menggunakan bahasa Inggris tetapi tetap menggunakan bahasa Indonesia karena tahu arti pentingnya bahasa dalam membangun kedaulatan bangsa dan Indonesia sebagai negara yang paling unggul dari segala lini. Tinggal bagaimana kita mengolah dan memanfaatkan sumber daya yang melimpah sebaik mungkin demi kesejahteraan selurah rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Kedaulatan bahasa Indonesia harus diterapkan. Pertama, siapa saja yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mengganti namanya sesuai dengan tradisi setempat. Kedua, dari Sabang sampai Merauke hanya ada dua bahasa yang boleh digunakan, bahasa ibu atau bahasa suku-suku setempat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke atau bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Ketiga, tidak boleh menggunakan bahasa asing kecuali dalam kelas-kelas bahasa asing. Keempat, rakyat Indonesia yang berada di luar negeri apabila bertemu dengan saudaranya setanah air harus menggunakan bahasa Indonesia atau menggunakan bahasa daerah jika kebetulan dari suku yang sama.

Mengokohkan kedaulatan bangsa dari bahasa Indonesia bukan berarti tidak boleh belajar bahasa asing. Belajar bahasa asing sangat diperlukan hanya sebagai benteng pertahanan. Sangat berbahaya apabila kita sama sekali tidak memahami bahasa asing. Dalam budaya Jawa ada istilah ngluru ilmu kanthi lelaku, mencari ilmu itu dengan berjalan. Salah satu budaya Nusantara ini mengajarkan bahwa dalam menuntut ilmu dengan berjalan. Melakukan perjalanan ke seluruh dunia tanpa batas. Yang menjadi batasan salah satunya adalah penguasaan bahasa. Oleh karena itu, sangat penting mempelajari bahasa asing sebagai upaya menghilangkan batasan dan mempertahankan kedaulatan.

Semua rencana tersebut tidak bisa terlaksana tanpa campur tangan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali unsur pemerintahan. Pemerintah seharusnya mensyaratkan orang asing yang datang ke Indonesia mempunyai penguasaan bahasa Indonesia yang memadai. Presiden sebagai unsur pimpinan tertinggi membuat aturan yang mensyaratkan orang asing yang datang ke Indonesia harus memiliki standar minimal nilai penguasaan bahasa Indonesia, bukan malah tidak menyetujui pembuatan aturan tersebut. Seperti halnya orang yang ingin memasuki negara-negara lain dalam suatu urusan seperti beasiswa dan kerja sama luar negeri, harus memiliki standar nilai TOEFL atau IELTS tertentu.

Memperoleh standar nilai tersebut memerlukan perjuangan baik biaya maupun usaha belajar yang tidak mudah. Apabila peraturan penguasaan bahasa Indonesia diterapkan, akan mendatangkan banyak pemasukan bagi negara. Selain itu akan menyerap banyak tenaga pendidik bahasa Indonesia yang secara tidak langsung mengurangi angka pengangguran. Sesuai dengan slogan gerakan Nasional ayo kerja yang digalakkan oleh pemerintah. Pekerjaan menjadi tenaga pendidik lebih baik dari pada terseok-seok di luar negeri menjadi tenaga kerja serabutan.

Namun yang terjadi adalah ketidaksesuaian antara slogan dan sikap pemerintah selama ini. Bekerja sama dengan pihak asing hingga mendatangkan tenaga asing menjadi awal keanehan kinerja pemerintah. Apalagi dengan tidak menyetujui diadakannya syarat minimal nilai penguasaan bahasa Indonesia bagi warga asing yang datang. Semangat ayo kerja seakan menjadi omong kosong. Apa yang bisa dibuat rakyat tanpa dukungan dari pemerintah? Bahasa Indonesia selayaknya sebagai alat memperkokoh kedaulatan bangsa sesuai amanat Sumpah Pemuda.

Post a Comment

0 Comments