Mengurai Kemacetan
Kemacetan merupakan hal yang sering kita lihat di jalan raya.
Bahkan menjadi hal biasa di kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan sebagai hal
yang sangat mengganggu bagi kelangsungan aktivitas banyak orang. Pembangunan
fasilitas secara fisik seperti pelebaran jalan mungkin sejenak bisa mengurai
kemacetan, namun tidak bisa menghilangkan kemacetan secara real.
Pengalihan transportasi dari kendaraan pribadi menuju kendaraan
umum menjadi opsi untuk mengatasai kemacetan. Pemerintah dapat menaikkan pajak
kendaraan, sehingga mengurangi masyarakat dalam konsumsi penggunaan kendaraan
pribadi. Karena seiring dengan berjalannya waktu transportasi tidak hanya
menjadi sarana kebutuhan, namun menjadi gaya hidup.
Tukang parkir bisa berpartisipasi dengan menaikkan biaya parkir.
Sekarang ongkos parkir untuk motor berkisar Rp. 1000,- sampai Rp.2000,- dan
untuk mobil Rp. 4000,- hingga Rp. 5000,- bisa dinaikkan seharga BBM atau lebih.
Dengan sinerginya antara pemerintah dan masyarakat sipil bisa mengalihkan masyarakat
dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum. Sehingga diharapkan pemandangan
kota lebih indah dan mengurangi polusi udara karena kendaraan bermotor.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment