Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mendongkrak
nilai rupiah. Pertama, memakai produk dalam Negeri. Dengan tujuan menekan harta
dan devisa negara yang tersedot ke luar
negri. Dengan meningkatkan pemakaian produk dalam negeri maka modal akan
berputar di dalam negeri sehingga likuiditas tetap terjaga. Tentunya ada satu
syarat yaitu value produk nasional harus ditingkatkan.
Kedua, membeli saham perusahaan yang dikuasai asing. Dengan
adanya trend go public, perusahaan besar di Indonesia termasuk BUMN
sahamnya telah banyak dimiliki oleh pihak asing. Tentunya dengan adanya
kepemilikan asing, maka deviden juga lari ke pihak asing. Ini berarti dana
segar yang berasal masyarakat Indonesia tertarik ke luar sehingga mengakibatkan
turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Ketiga, berantas korupsi. Dengan adanya gerakan pemberantasan
korupsi yang telah dilakukan oleh KPK, dana pembangunan pemerintah diharapkan
akan jatuh pada tempat yang semestinya sehingga setiap tahun pembangunan dapat
dilaksanakan dengan pengawasan yang optimal. Dengan begini seluruh sektor
perekonomian akan berkembang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment