Kualitas lebih utama apabila dibandingkan dengan kuantitas.
Pembatasan kuota perempuan dalam pemilu 2014 tidaklah dibutuhkan. Tidak ada
diskriminasi terhadap perempuan di era modern seperti sekarang. Berbeda dengan
kondisi pada masa R. A. Kartini yang dengan tegas perempuan ditindas dan tidak
dihargai.
Menjadi caleg merupakan hak setiap warga Negara yang telah memenuhi
kriteria. Penyeleksian tidak sepatutnya dari jenis kelamin, melainkan dari
kualitas diri, kecerdasan, dan keterampilan. Sehingga hasil yang diperoleh
benar-benar sosok pemimpin yang arif bijaksana. Sangat tidak etis bagi Negara
Kesatuan jika masih ada diskriminasi jenis kelamin. Kualitaslah yang seharusnya
diutamakan,. Sehingga baik perempuan atau laki-laki bebas mencalonkan sebagai
anggota legislatif, tanpa ada pembatasan kuota.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment