Adanya pers tentu akan menjaga hak dan
kewajiban warga kampus. Antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa dengan
dosen, mahasiswa dengan rektorat,dan mahasiswa dengan lingkungannya. Adanya
ketimpangan yang terjadi akan segera diekspose oleh media dan segera ada usaha
perbaikan-perbaikannya. Namun, kebebasan yang dimiliki media dalam kampus tidak
benar-benar bebas mengingat lembaga kampus berada di bawah naungan dan dibiayai
rektorat.
Pers mahasiswa yang diwujudkan dalam bentuk
bulletin, majalah, koran atau lainnya tentu sangat efektif dalam mewadahi karya
mahasiswa baik dalam bentuk kritik, saran, maupun sastra terhadap
penyelenggaraan kegiatan pengajaran di kampus. Keadaan pers yang berada di
kampus UIN Sunan Ampel Surabaya sangat dinamis dalam memberikan controlling
dalam setiap kebijakan dan aktivitas kemahasiswaan. Memberikan solusi terbaik
demi kebaikan bersama dan untuk memajukan almamater.
Pengurus mampu memfungsikan pers kampus
sebagai pilar keempat dari pelaksanaan demokrasi di kampus. Mereka menghimpun
aspirasi-aspirasi warga kampus dalam membentuk kebijakan oleh pihak rektorat.
Termasuk ketika konversi perubahan IAIN ke UIN, tentu sebuah kemajuan dalam
lembaga didukung oleh semua pihak. Tetapi kesiapan menghadapi perubahan yang
perlu dipertanyakan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment