Pernikahan merupakan impian setiap orang
untuk melanjutkan keturunanmya. Setiap orang berhak menentukan pasangan
hidupnya. Di era teknologi sekarang ini, banyak jejaring sosial memberikan
peluang lebih besar dalam mengenal satu sama lain walaupun terpisah jarak yang
cukup jauh. Bahkan, bisa berlanjut dalam hubungan yang lebih serius dalam
sebuah ikatan suci; pernikahan.
Seiring dengan kemudahan itu, masyarakat
cenderung memilih nikah muda. Dalam dunia kampus, beberapa mahasiswa tidak sedikit
yang menikah sebelum kelulusan. Ini akan mempengaruhi proses perkuliahan dalam
meraih prestasi. Selain dibebani SKS, mereka juga mempunyai tanggung jawab
keluarga. Sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi prestasi mereka. Memang
tidak ada larangan menikah ketika masih aktif kuliah, namun akan lebih baik
jika menikah setelah kelulusan.
Semua itu menjadi dilema. Ada sebagian
mahasiswa yang masih aktif kuliah, namun mempunyai usia yang cukup matang. Bagi
perempuan umur 18-21 tahun merupakan umur yang sudah cukup matang baginya.
Namun, bagi laki-laki umur 18-21 tahun masih terlalu muda untuk menikah.
Menikah dengan tetap belajar dan meraih banyak prestasi merupakan pilihan yang
terbaik bagi setiap orang khususnya mahasiswa yang memutuskan untuk menikah
sebelum kelulusan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment